Pernyataan Sikap Persatuan Ulama Muslim Internasional (IUMS) tentang Penutupan Masjid Al-Aqsha

by

Segala puji bagi Allah, Tuhan seluruh alam. Shalawat dan salam semoga tercurah kepada Nabi kita Muhammad, beserta keluarga dan seluruh sahabatnya.

Allah Ta‘ala berfirman:
“Mahasuci Allah yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari Masjidil Haram ke Masjid Al-Aqsa yang telah Kami berkahi sekelilingnya.” (QS. Al-Isra: 1)

Dan Dia juga berfirman:
“Di rumah-rumah (masjid) yang telah diperintahkan Allah untuk dimuliakan dan disebut nama-Nya di dalamnya.” (QS. An-Nur: 36)

Dari Nabi ﷺ, beliau bersabda:
“Tidak dianjurkan melakukan perjalanan jauh kecuali ke tiga masjid: Masjidil Haram, masjidku ini, dan Masjid Al-Aqsa.” (Muttafaq ‘alaih)

Dan beliau ﷺ juga bersabda:
“Shalat di Masjid Al-Aqsa setara dengan lima ratus kali shalat.” (Diriwayatkan oleh At-Tabarani dan dinilai hasan oleh sebagian ulama)

Bertolak dari kedudukan agung Masjid Al-Aqsa yang diberkahi dalam akidah umat Islam, kami menegaskan bahwa apa yang sedang terjadi berupa penutupan dan pembatasan terhadapnya merupakan preseden berbahaya yang belum pernah terjadi selama puluhan tahun, dan hal ini menuntut sikap yang serius serta tanggung jawab dari seluruh umat Islam.

Berangkat dari tanggung jawab agama dan sejarah yang dipikul oleh umat Islam terhadap tempat-tempat suci mereka, serta di tengah perkembangan berbahaya yang sedang dihadapi oleh Masjid Al-Aqsa yang diberkahi, kami menegaskan hal-hal berikut:

Pertama: Menegaskan kewajiban syar’i dan kemanusiaan untuk membuka Masjid Al-Aqsa yang diberkahi bagi para jamaah, karena ia merupakan saudara Masjidil Haram dan amanah di pundak seluruh umat Islam. Tidak boleh dalam keadaan apa pun penutupan atau pembatasan akses terhadapnya terus berlanjut.

Kedua: Kami menyampaikan seruan mendesak kepada seluruh negara Islam bahwa berlanjutnya penutupan Masjid Al-Aqsa merupakan langkah berbahaya yang dapat menjadi awal dari rencana-rencana untuk memaksakan kedaulatan atasnya. Hal ini dapat menjadi pintu masuk untuk mengancam identitas Islamnya dan upaya mengubah kondisi yang ada saat ini.

Ketiga: Kami mengajak seluruh umat Islam di berbagai penjuru dunia untuk melakukan aksi damai yang sah, melalui demonstrasi dan aksi duduk (unjuk rasa), sebagai bentuk penolakan terhadap langkah-langkah tersebut serta penegasan atas hak-hak agama dan sejarah mereka.

Keempat: Kami mendorong para ulama dan khatib untuk mengkhususkan khutbah Jumat dengan pembahasan tentang Masjid Al-Aqsa, menjelaskan kedudukannya serta bahaya yang sedang dihadapinya, sehingga dapat meningkatkan kesadaran umat dan menggugah kepedulian mereka.

Kelima: Kami menuntut agar dikirimkan surat-surat resmi dan mendesak kepada para pemimpin negara-negara Islam, yang mengajak mereka untuk memikul tanggung jawab sejarah mereka, serta berupaya menyelenggarakan konferensi Islam darurat guna membahas cara-cara melindungi Masjid Al-Aqsa dan mengambil langkah-langkah nyata yang efektif.

Keenam: Kami juga menyerukan kepada lembaga-lembaga fatwa dan kementerian wakaf di dunia Islam untuk menjalankan perannya dalam membimbing umat, serta melakukan berbagai bentuk tekanan yang sah terhadap para pengambil keputusan, demi menjamin perlindungan dan penjagaan terhadap tempat-tempat suci Islam.

Kami memohon kepada Allah Ta‘ala agar menjaga Masjid Al-Aqsa, dan memberikan kepada umat ini jalan kebaikan yang dengannya kebenaran dan para pendukungnya dimuliakan.

Dan Allah-lah Pemberi taufik.

Doha, 7 Syawal 1447 H – 26 Maret 2026 M

Ketua
Prof. DR. Ali Muhyiddien al-Qaradaghi

Sekretaris Jenderal
DR. Ali Mohammad al-Sallabi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *