Palestina, Tanah yang Dirampas

by

Sungguh nestapa kaum muslimin di Palestina. Dukanya tak kunjung berakhir. Penderitaan adalah Kesehariannya. Tanah milik nenek moyangnya; tempatnya lahir, bermata pencaharian, tempatnya menjalani usia kini dirampas. Palestina, tanah kau muslimin ini perlahan dirampas sejengkal demi sejengkal oleh zionis Israel. Perlawanan (intifadhah) adalah sebuah keharusan dari negeri yang menjadi kiblat pertama umat Islam ini.

Negeri yang Menjadi Kiblat Pertama Umat Islam

“Mahasuci (Allah), yang telah memperjalankan hamba-Nya (Muhammad) pada malam hari dari Masjidilharam ke Masjidilaqsa yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar, Maha Melihat.” Q.S. Al-Israa’:1

Palestina adalah sebuah ikon perjuangan bagi kaum muslimin di seluruh penjuru dunia. Palestina yang merupakan bagian dari negeri Syam terus menerus bergolak. Negeri yang memiliki sejarah panjang terhadap eksistensi peradaban di wilayah tempat berkumpulnya para nabi tersebut. Pergolakan yang terjadi sepanjang waktu di sana selalu melibatkan banyak agama. Hal itu terjadi karena tiga agama yang ada di area tersebut mengaku sebagai agama yang paling besar dalam segala hal. Pun merasa sebagai pewarisan tanah al Quds. Akibat dari klaim tersebut, pertentangan dan pertikaian di Palestina pun terus terjadi dan meluas hingga kini. Akibatnya, hal tersebut tentu menimbulkan gesekan yang selalu memanaskan dunia Islam. Itu terjadi karena konflik segitiga Yahudi-Kristen-Islam. Konsep ketiganya berbenturan secara berkepanjangan akibat sejarah yang pernah tertoreh pada masa silam yang sulit dihindarkan.

Komunitas tiga tersebut bertemu di satu titik: Al Quds Palestina, makin menambah runcing saja keadaan tersebut. Perbedaan konsepsi di antara agama yang ada adalah sebuah realitas yang tidak dapat dipungkiri oleh siapa pun. Perbedaan, bahkan benturan tersebut terjadi pada hampir semua aspek dalam agama, baik tentang pemahaman tentang Tuhan maupun dalam pengaturan kehidupan.

Palestina sendiri merupakan nama untuk wilayah barat daya negeri Syam, yaitu wilayah yang terletak di bagian barat Asia dan bagian pantai timur Laut Tengah. Palestina terletak di titik strategis penting karena dianggap sebagai penghubung antara benua Asia dan Afrika selain sebagai titik sentral wilayah dunia Islam. Sedangkan nama klasik bagi wilayah ini adalah wilayah Kan’an karena yang pertama kali bermukim di sini yang dikenal dalam sejarah adalah bangsa Kan’an yang datang dari Jazirah Arab sekitar 2500 tahun SM. Nama Palestina diambil dari salah satu dari bangsa pelaut yang datang dari daerah barat Asia kecil dan wilayah laut Ijah sekitar abad 12 SM. Nama ini ditemukan di ukiran Mesir dengan nama “PLST”. Adapun “N” ditambah untuk kata jamak. Mereka bermukim di wilayah-wilayah pesisir yang dengan cepat membaur dengan bangsa Kan’an.

Adapun batas-batas wilayah Palestina pada zaman dahulu belum dikenal secara nyata seperti sekarang kecuali saat penjajahan Inggris atas Palestina (secara khusus tahun 1920-1923). Wilayah ini terkadang menyempit dan meluas dalam perjalanan sejarahnya. Namun, secara umum ada hal yang konstan, yakni ia tetap terletak di antara Laut Tengah, Laut Mati, dan Sungai Jordan. Pembatasan apapun yang banyak terjadi di saat masa kejayaan Islam, daerah Palestina tetap merupakan bagian integral dari wilayah negeri Siam. Mereka adalah bagian dari kesatuan umat Islam dan loyalitas mereka terhadap pemerintahan tidak mengubah selama keislaman tetap terpatri secara benar. Jadi luas Palestina menurut pembatasan modern mencapai 27.009 km².

Wilayah Palestina terkenal dengan iklimnya yang modern yakni iklim Laut Tengah. Ini merupakan iklim yang sangat kondusif dan membuat orang betah tinggal di sana. Daerah pertaniannya pun produktif. Palestina dapat dibagi menjadi tiga wilayah utama; wilayah pesisir, dataran tinggi pegunungan, dan Lembah Jordan. Wilayah pesisir merupakan pusat mayoritas bangsa Palestina dengan beragam aktivitas seperti berbagai transaksi, ekonomi, dan pertanian.

Dataran tinggi pegunungan tengah yang meliputi gunung al Jahil, Nablus, al Khalil, al Khadabah an Naqab. Sedangkan di Gunung al Jarmaq di utara Palestina didiami oleh para petani Palestina yang bercocok-tanam biji-bijian, buah-buah, sayur mayur dan peternakan domba.

Adapun Lembah Jordan merupakan tempat yang dialiri oleh Sungai Jordan yang mengalir ke Laut Mati. Tempat ini dianggap sebagai tempat yang paling rendah dari permukaan laut di seluruh dunia karena kerendahan nya mencapai 400 meter di bawah permukaan laut. daerah ini menjadi istimewa karena selalu memiliki suhu panas yang terjadi sepanjang tahun dan terkenal dengan hasil pertaniannya berupa, kurma, pisang, dan sayur mayur.

Tanah Palestina adalah tanah penuh berkah dan penduduk di sekitarnya diberkahi oleh Allah SWT karena di sinilah letaknya kiblat pertama umat Islam, seperti tertuang dalam surah al Isra ayat satu di atas. Bagi Islam dan Yahudi, tanah yang didiami oleh Palestina dan Israel sekarang merupakan tanah yang istimewa, yang telah ditentukan oleh Allah sejak ribuan tahun lampau. Bagi umat Islam, di tanah inilah tempat berdirinya Masjidil Aqsa, yaitu masjid ketiga paling mulia di dunia ini, setelah Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.

Masjid al Aqsa, juga ditulis al Aqsa (Al-Masjid Aqsha) yang berarti dalam bahasa Arab “masjid terjauh”. Masjid ini adalah salah satu tempat suci agama Islam yang menjadi bagian dari kompleks bangunan suci di Kota Lama Yerusalem (Yerusalem Timur). Kompleks tempat masjid ini (di dalamnya juga termasuk Kubah Batu) dikenal oleh umat Islam dengan sebutan Al-Haram Asy-Syarif atau “tanah suci yang mulia.” Tempat ini oleh umat Yahudi dan Kristen dikenal pula dengan sebutan Bait Suci (bahasa Ibrani: Har haBayit, bahasa Inggris: Temple Mount), suatu tempat yang paling suci dalam agama Yahudi yang umumnya dipercaya merupakan tempat Bait Pertama dan Bait Kedua dahulu pernah berdiri.

Masjid al-Aqsha

Masjid al-Aqsha secara luas dianggap sebagai tempat suci ketiga oleh umat Islam. Muslim percaya bahwa Muhammad diangkat ke Sidratul Muntaha dari tempat ini setelah sebelumnya dibawa dari Masjidil Haram di Mekah ke Al-Aqsha dalam peristiwa Isra Mi’raj. Kitab-kitab hadits menjelaskan bahwa Rasulullah Muhammad SAW mengajarkan umat Islam berkiblat ke arah Masjid al-Aqsha (Baitul Maqdis) hingga 17 bulan setelah hijrah ke Madinah. Setelah itu kiblat salat adalah Ka’bah di dalam Masjidil Haram, Mekah, hingga sekarang. Pengertian Masjid al-Aqsha pada peristiwa Isra Mi’raj dalam Al-Quran surah al Isra ayat satu meliputi seluruh kawasan al-Haram asy-Syarif.

Masjid al-Aqsa pada awalnya adalah rumah ibadah kecil yang didirikan oleh Umar Ibnul Khattab r.a., salah seorang Khulafaur Rasyidin, tetapi telah diperbaiki dan dibangun kembali oleh Khalifah Umayyah Abdul Malik dan diselesaikan oleh putranya al-Walid pada tahun 705 Masehi.

Ketika tentara Salib Yerusalem pada tahun 1099, mereka menggunakan masjid ini sebagai istana dan gereja, namun fungsi masjid dikembalikan seperti semula setelah panglima muda dan gagah perkasa, Salahudin al Ayyubi merebut kembali kota itu. Renovasi, perbaikan, dan penambahan lebih lanjut dilakukan pada abad-abad kemudian oleh para penguasa Ayyubiyyah, Mamluk, Utsmaniyah, majelis tinggi Islam, dan Jordania. Saat ini, Yerusalem berada di bawah pengawasan Israel, tetapi masjid ini tetap berada di bawah perwalian lembaga wakaf Islam yang dipimpin oleh orang Palestina.

Sebenarnya, istilah “Masjid al-Aqsha” dalam Islam tidaklah terbatas pada masjid saja, melainkan meliputi seluruh al-Haram Asy Syarif (Bukit Bait Suci). Masjid ini dikenal sebagai rumah ibadah kedua yang dibangun setelah Masjidil Haram di Mekah. Imam Muslim menyampaikan hadits yang diriwayatkan dari Abu Dzar al-Ghifari, ia bertanya kepada Rasulullah SAW mengenai masjid yang mula-mula menjadi kiblat umat muslim pertama di atas bumi ini. Rasullulah SAW menjawab, “Masjidil Haram.” Saya bertanya, “Kemudian masjid mana?” Rasulullah SAW menjawab, “Masjidil Aqsha”. Saya bertanya, “Berapa jarak waktu antara keduanya?” Rasulullah SAW menjawab, “40 tahun. Kemudian seluruh bumi Allah adalah tempat sujud bagimu. Di mana pun kamu mendapati waktu shalat maka shalatlah.”

Dalam perjalanan malamnya menuju Baitul Maqdis (Yerusalem), Muhammad mengendarai Buraq dan setibanya di sana ia shalat dua rakaat di Bukit Bait Suci. Setelah selesai shalat malaikat Jibril a.s. membawanya naik ke surga. Dalam perjalanan itulah, beliau SAW bertemu dengan beberapa nabi lainnya, dan kemudian menerima perintah dari Allah yang menetapkan kewajiban bagi umat Islam agar menjalankan shalat lima waktu setiap harinya. Ia kemudian kembali ke Mekah.

Kiblat Pertama

Sejarah penting Masjid al-Aqsa dalam Islam juga mendapatkan penekanan lebih lanjut, karena umat Islam ketika shalat pernah berkiblat ke arah al-Aqsha selama 14 atau 17 bulan setelah peristiwa hijrah mereka ke Madinah tahun 624. Menurut Allamah Thabathaba’i, Allah SWT menyiapkan umat Islam untuk perpindahan kiblat tersebut, pertama-tama dengan mengungkapkan kisah tentang Ibrahim dan anaknya Ismail, doa-doa mereka untuk Ka’bah dan Mekah, supaya mereka membangun Baitullah (Ka’bah), serta perintah membersihkannya untuk digunakan sebagai tempat beribadah kepada Allah. Kemudian diturunkanlah ayat-ayat Al-Qur’an yang memerintahkan umat Islam untuk menghadap ke arah Masjidil Haram dalam shalat mereka.

Perubahan arah kiblat adalah alasan mengapa Umar Ibnul Khattab, salah seorang Khulafaur Rasyidin, tidak shalat menghadap batu ash-Shakhrah di Bukit Bait Suci maupun membangun bangunan di sekitarnya meskipun ketika Umar tiba di sana pada tahun 638, ia mengenali batu tersebut yang diyakini sebagai tempat Muhammad SAW memulai perjalanannya naik ke Sidratul Muntaha.

Hal ini karena berdasarkan yurisprudensi Islam, setelah arah kiblat berpindah, maka Ka’bah di Mekah telah menjadi lebih penting daripada tempat batu ash-Shakhrah di Bukit Bait Suci tersebut. mengingat kesucian Bukit Bait Suci, sebagai tempat yang di percayai pernah digunakan untuk berdo’a oleh Ibrahim, Dawud, dan Sulaiman, maka Umar mendirikan sebuah rumah ibadah kecil di sudut sebelah selatan area tersebut. Ia secara berhati hati menghindarkan agar batu ash-Shakhrah tidak terletak di antara masjid itu dan Ka’bah, sehingga umat Islam hanya akan menghadap ke arah Mekah saja ketika mereka shalat.

Umar kemudian mendirikan shalat di tempat yang diyakini sebagai tempat shalat Muhammad pada saat Isra Mi’raj, dan Umar di tempat itu membacakan ayat-ayat Al-Qur’an dan surah Shad. Oleh karenanya, berdasarkan riwayat tersebut, Umar dianggap telah menyucikan kembali situs tersebut sebagai masjid.

Kepemilikan Masjid al-Aqsha merupakan salah satu isu dalam konflik Israel-Palestina. Israel mengklaim kekuasaan atas masjid tersebut dan juga seluruh Bukit Bait Suci, tetapi Palestina memegang perwalian secara tidak resmi melalui lembaga wakaf. Selama negosiasi di pertemuan Camp David 2000, Palestina meminta kepemilikan penuh masjid ini serta situs-situs suci Islam lainnya yang berada di Yerusalem Timur.

*ditulis oleh Hj. Nurjannah Hulwani, S.Ag
Ketua Koalisi Perempuan Indonesia Peduli Al Aqsha (KPIPA), dalam buku Kumpulan Hikmah yang Berserakan dari Bumi Gaza, Palestina (Sebuah Catatan Perjalanan)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *