Israel Larang UNRWA Beroperasi di Wilayah Palestina

by

Jakarta (1/11/2024) – Dikutip dari MiddleEastEye, Israel melarang badan PBB untuk pengungsi Palestina (UNRWA) beroperasi di wilayah Palestina yang diduduki. Tujuannya adalah untuk mempercepat penghapusan keberadaan Palestina, termasuk melalui konsekuensi kemanusiaan yang tidak adil.

UNRWA adalah sumber utama dukungan kemanusiaan bagi warga Palestina.

Pada 10 Oktober, Israel menyita tanah di Al-Quds tempat kantor pusat UNRWA, berencana membangun 1.440 unit permukiman yang dianggap ilegal menurut hukum internasional.

Selain itu, setidaknya 188 instalasi UNRWA, termasuk tempat penampungan dan sekolah, diserang oleh pasukan Israel, mengakibatkan kematian 539 pengungsi yang mencari bantuan.

Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, mengutuk undang-undang Israel karena bertentangan dengan Piagam PBB dan hukum internasional.

Menurut konvensi, “di mana pun lokasinya dan oleh siapa pun yang memegangnya, aset dan properti PBB akan kebal terhadap penggeledahan, permintaan, penyitaan, perampasan, dan segala bentuk campur tangan lainnya, baik melalui tindakan eksekutif, administratif, yudisial, atau legislatif”.

Sumber: MiddleEastEye

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *